mamata.data99

mata.data99

@mata.data99

👁️ Menembus batas media konvensional. 🛡️ Ketika narasi politik bias, fakta & statistik yang berbicara.

mata.data99, bir TikTok içerik üreticisi: 30.8K takipçi, 842.5K beğeni. Videoları ortalama 4.1K izlenme alıyor; etkileşim oranı 12.0%. En çok kullanılan etiketler: #indonesia, #hukum ve #gusyaqut.

30.8K
Takipçi
11
Takip
842.5K
Beğeni
4.1K
Ort. izlenme
Etkileşim: 12.0% Endonezya 🗣️ Endonezce
30.8K
Takipçi
842.5K
Toplam beğeni
4.1K
Ort. izlenme
228
Video
11
Takip
0
Favori
12.0%
Etkileşim

Büyüme ve tahmin

Son güncelleme7 günlük tahmin30 günlük tahmin
Takipçi30.8K🔒 Pro🔒 Pro
Toplam beğeni842.5K🔒 Pro🔒 Pro
Video228🔒 Pro🔒 Pro
Ort. izlenme4.1K🔒 Pro🔒 Pro

Tam raporun kilidini açın

İletişim e-postası, büyüme geçmişi ve tahminler ile tüm video arşivi Pro'ya dahildir.

Tam raporu görüntüle →

Beta süresince Pro ücretsiz: kredi kartı gerekmeden denemeye başlayın.

Tahmini kazanç

Sponsorlu gönderi başına tahmini ücret: $150 ile $750 arası; 1.000 takipçi başına yaklaşık 5–25 dolar esas alınmıştır. Bu, kitle büyüklüğüne dayalı bir tahmindir, beyan edilmiş gelir değildir.

Son güncelleme:

TikTok profili

Son videolar

Son video: 2026-10-25

Sidang Konfrontir Kasus Kuota Haji: Keterlibatan Gus Yaqut Kembali Terbantahkan! Sidang konfrontir kasus korupsi kuota haji tambahan yang digelar pada 20 Oktober 2026 kemarin menghadirkan 6 orang saksi penting, termasuk di antaranya Khalid Basalamah. Dari jalannya persidangan, fakta² yang terungkap justru semakin memperkuat bukti bahwa tidak ada keterlibatan Gus Yaqut dalam penarikan fee percepatan haji. Beberapa poin penting dari persidangan: Khalid Basalamah menegaskan secara langsung bahwa urusannya dengan pihak Ibnu Ma'ud sama sekali tidak ada kaitannya dengan Gus Yaqut. Ridwan Kurniawan & Rizki Fisa Abadi (dua orang pengumpul dana fee percepatan haji) juga mengaku secara tegas di persidangan bahwa tidak ada sepeser pun dana tersebut yang mengalir ke Gus Yaqut. Melihat fakta² persidangan ini, publik tentu bertanya-tanya, dakwaan apalagi yang sebenarnya bisa diarahkan untuk menjerat Gus Yaqut? #GusYaqut #hukum  #keadilan #haji #indonesia
▶
▶ 11K ❤ 0 💬 0

Sidang Konfrontir Kasus Kuota Haji: Keterlibatan Gus Yaqut Kembali Terbantahkan! Sidang konfrontir kasus korupsi kuota haji tambahan yang digelar pada 20 Oktober 2026 kemarin menghadirkan 6 orang saksi penting, termasuk di antaranya Khalid Basalamah. Dari jalannya persidangan, fakta² yang terungkap justru semakin memperkuat bukti bahwa tidak ada keterlibatan Gus Yaqut dalam penarikan fee percepatan haji. Beberapa poin penting dari persidangan: Khalid Basalamah menegaskan secara langsung bahwa urusannya dengan pihak Ibnu Ma'ud sama sekali tidak ada kaitannya dengan Gus Yaqut. Ridwan Kurniawan & Rizki Fisa Abadi (dua orang pengumpul dana fee percepatan haji) juga mengaku secara tegas di persidangan bahwa tidak ada sepeser pun dana tersebut yang mengalir ke Gus Yaqut. Melihat fakta² persidangan ini, publik tentu bertanya-tanya, dakwaan apalagi yang sebenarnya bisa diarahkan untuk menjerat Gus Yaqut? #GusYaqut #hukum #keadilan #haji #indonesia

Pasar keuangan global menjadi sorotan setelah beredar klaim bahwa lebih dari US$10 triliun nilai kapitalisasi pasar saham telah tergerus dari puncaknya pada 2026. Sejumlah bursa di Asia dan negara lainnya dilaporkan mengalami penurunan tajam. 📊 NEGARA-NEGARA YANG DISEBUT TERKENA DAMPAK BESAR: 🇰🇷 Korea Selatan: turun 40% — US$2,96 triliun 🇮🇩 Indonesia: turun 33% — US$282 miliar 🇶🇦 Qatar: turun 25% — US$54 miliar 🇹🇷 Turki: turun 24% — US$149 miliar 🇨🇳 China: turun 20% — US$2,78 triliun 🇭🇰 Hong Kong: turun 18,5% — US$1,37 triliun 🇮🇳 India: turun 14% — US$839 miliar 🇯🇵 Jepang: turun 13,5% — US$1,38 triliun 🌐 APA YANG MEMICU GEJOLAK PASAR GLOBAL? Ada sejumlah faktor yang perlu dicermati: ⚔️ 1. Konflik geopolitik yang mengancam stabilitas energi dan rantai pasok dunia. 🏦 2. Kebijakan suku bunga AS yang dapat memengaruhi arus modal internasional dan minat investor terhadap aset berisiko. 🤖 3. Kekhawatiran terhadap valuasi saham teknologi dan AI, terutama jika ekspektasi keuntungan tidak sebanding dengan besarnya investasi. 📉 4. Kepercayaan investor dan transparansi pasar, yang turut memengaruhi keputusan investasi serta aliran modal asing. Semoga badai ekonomi ini segera berlalu. Semoga pasar keuangan dunia kembali stabil, kepercayaan investor pulih, dan perekonomian global kembali bergerak ke arah yang lebih baik. Sebab, di balik angka² di bursa, ada kehidupan banyak orang, lapangan kerja, usaha kecil, dan keluarga yang berharap masa depan tetap penuh peluang. Semoga dunia segera melewati masa sulit ini.  #indonesia  #sahamindonesia  #investasi  #fy  #global
▶
▶ 677 ❤ 0 💬 0

Pasar keuangan global menjadi sorotan setelah beredar klaim bahwa lebih dari US$10 triliun nilai kapitalisasi pasar saham telah tergerus dari puncaknya pada 2026. Sejumlah bursa di Asia dan negara lainnya dilaporkan mengalami penurunan tajam. 📊 NEGARA-NEGARA YANG DISEBUT TERKENA DAMPAK BESAR: Korea Selatan: turun 40% — US$2,96 triliun Indonesia: turun 33% — US$282 miliar Qatar: turun 25% — US$54 miliar Turki: turun 24% — US$149 miliar China: turun 20% — US$2,78 triliun Hong Kong: turun 18,5% — US$1,37 triliun India: turun 14% — US$839 miliar Jepang: turun 13,5% — US$1,38 triliun 🌐 APA YANG MEMICU GEJOLAK PASAR GLOBAL? Ada sejumlah faktor yang perlu dicermati: ⚔️ 1. Konflik geopolitik yang mengancam stabilitas energi dan rantai pasok dunia. 🏦 2. Kebijakan suku bunga AS yang dapat memengaruhi arus modal internasional dan minat investor terhadap aset berisiko. 🤖 3. Kekhawatiran terhadap valuasi saham teknologi dan AI, terutama jika ekspektasi keuntungan tidak sebanding dengan besarnya investasi. 📉 4. Kepercayaan investor dan transparansi pasar, yang turut memengaruhi keputusan investasi serta aliran modal asing. Semoga badai ekonomi ini segera berlalu. Semoga pasar keuangan dunia kembali stabil, kepercayaan investor pulih, dan perekonomian global kembali bergerak ke arah yang lebih baik. Sebab, di balik angka² di bursa, ada kehidupan banyak orang, lapangan kerja, usaha kecil, dan keluarga yang berharap masa depan tetap penuh peluang. Semoga dunia segera melewati masa sulit ini. #indonesia #sahamindonesia #investasi #fy #global

JOKOWI & ANIES PUNYA KESAMAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM: SIAPA YANG MENUDUH, DIA YANG HARUS MEMBUKTIKAN! Dalam perspektif hukum, ada satu prinsip penting yang wajib dipahami setiap warga negara: tuduhan tidak bisa dianggap sebagai kebenaran hanya karena disampaikan berulang kali. Setiap tuduhan harus didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika mencermati pernyataan Jokowi dan Anies Baswedan mengenai prinsip pembuktian, tersimpan pesan yang sama: siapa pun yang melontarkan tuduhan, dialah yang harus siap mempertanggungjawabkan dasar tuduhannya. Prinsip ini sejalan dengan asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dianggap bersalah hanya karena dituduh, apalagi dihakimi oleh opini publik sebelum persoalannya diuji melalui proses hukum yang semestinya. 🔍 Relevansi dalam Polemik Ijazah Prinsip tersebut menjadi sangat krusial dalam polemik ijazahnya Pak Joko Widodo. Ketika pihak² seperti Roy Suryo, dr. Tifa, dan beberapa orang lainnya secara terbuka melontarkan tuduhan bahwa ijazah tersebut palsu, narasi itu tidak boleh berhenti sekadar sebagai komoditas wacana atau sensasi di media sosial. Konsekuensi logis dari sebuah tuduhan serius adalah kewajiban menyajikan dasar dan bukti otentik yang tahan uji secara objektif di hadapan hukum, bukan sekadar membangun spekulasi liar yang memecah belah publik. Pertanyaannya: Mana bukti saintifik dan legal yang secara sah memvalidasi tuduhan tersebut? Apakah klaim² yang selama ini disuarakan benar² berbasis verifikasi forensik, atau sekedar cocoklogi, fitnah, analisis subjektif, dugaan sumir, dan opini yang sengaja digoreng untuk membentuk opini publik menjatuhkan nama baik Pak Jokowi? ⚖️ Beban Pembuktian dalam Hukum Pidana Dalam kerangka hukum pidana, beban pembuktian mutlak berada pada pihak yang mendalilkan atau menuduh, selaras dengan prinsip universal: actori incumbit probatio. Orang yang dituduh memiliki hak untuk membela diri, tetapi tidak otomatis dibebani kewajiban membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah demi memuaskan syahsuwi para penuduhnya. Lalu, bagaimana jika tuduhan tersebut terbukti hampa dan tidak berdasar? Jika terbukti bahwa tuduhan disebarkan secara sengaja dengan melampaui batas kebebasan berekspresi hingga memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, atau pelanggaran UU ITE, maka pihak² yang bertanggung jawab—khususnya Roy Suryo dan dr. Tifa—wajib di penjara dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai seseorang dizalimi, difitnah, dan dihakimi seolah bersalah hanya karena menjadi korban tuduhan ngawur, sementara para penebar tuduhan merasa kebal hukum dan bebas melenggang tanpa pernah diminta mempertanggungjawabkan setiap kata yang mereka ucapkan. #jokowi  #hukum #edukasihukum  #indonesia #penjara
▶
▶ 4.8K ❤ 0 💬 0

JOKOWI & ANIES PUNYA KESAMAAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM: SIAPA YANG MENUDUH, DIA YANG HARUS MEMBUKTIKAN! Dalam perspektif hukum, ada satu prinsip penting yang wajib dipahami setiap warga negara: tuduhan tidak bisa dianggap sebagai kebenaran hanya karena disampaikan berulang kali. Setiap tuduhan harus didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika mencermati pernyataan Jokowi dan Anies Baswedan mengenai prinsip pembuktian, tersimpan pesan yang sama: siapa pun yang melontarkan tuduhan, dialah yang harus siap mempertanggungjawabkan dasar tuduhannya. Prinsip ini sejalan dengan asas praduga tak bersalah. Seseorang tidak boleh dianggap bersalah hanya karena dituduh, apalagi dihakimi oleh opini publik sebelum persoalannya diuji melalui proses hukum yang semestinya. 🔍 Relevansi dalam Polemik Ijazah Prinsip tersebut menjadi sangat krusial dalam polemik ijazahnya Pak Joko Widodo. Ketika pihak² seperti Roy Suryo, dr. Tifa, dan beberapa orang lainnya secara terbuka melontarkan tuduhan bahwa ijazah tersebut palsu, narasi itu tidak boleh berhenti sekadar sebagai komoditas wacana atau sensasi di media sosial. Konsekuensi logis dari sebuah tuduhan serius adalah kewajiban menyajikan dasar dan bukti otentik yang tahan uji secara objektif di hadapan hukum, bukan sekadar membangun spekulasi liar yang memecah belah publik. Pertanyaannya: Mana bukti saintifik dan legal yang secara sah memvalidasi tuduhan tersebut? Apakah klaim² yang selama ini disuarakan benar² berbasis verifikasi forensik, atau sekedar cocoklogi, fitnah, analisis subjektif, dugaan sumir, dan opini yang sengaja digoreng untuk membentuk opini publik menjatuhkan nama baik Pak Jokowi? ⚖️ Beban Pembuktian dalam Hukum Pidana Dalam kerangka hukum pidana, beban pembuktian mutlak berada pada pihak yang mendalilkan atau menuduh, selaras dengan prinsip universal: actori incumbit probatio. Orang yang dituduh memiliki hak untuk membela diri, tetapi tidak otomatis dibebani kewajiban membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah demi memuaskan syahsuwi para penuduhnya. Lalu, bagaimana jika tuduhan tersebut terbukti hampa dan tidak berdasar? Jika terbukti bahwa tuduhan disebarkan secara sengaja dengan melampaui batas kebebasan berekspresi hingga memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, atau pelanggaran UU ITE, maka pihak² yang bertanggung jawab—khususnya Roy Suryo dan dr. Tifa—wajib di penjara dan dijerat sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai seseorang dizalimi, difitnah, dan dihakimi seolah bersalah hanya karena menjadi korban tuduhan ngawur, sementara para penebar tuduhan merasa kebal hukum dan bebas melenggang tanpa pernah diminta mempertanggungjawabkan setiap kata yang mereka ucapkan. #jokowi #hukum #edukasihukum #indonesia #penjara

Sık sorulan sorular

mata.data99 kaç takipçiye sahip?

2026-10-25 itibarıyla mata.data99 (@mata.data99) hesabının TikTok'ta 30.8K takipçisi var.

Benzer içerik üreticileri

(Endonezya) en iyi TikTok içerik üreticileri #indonesia

Tümünü gör →