susumut.update

sumut.update

@sumut.update

Follow Instagram kita @sumutupdate.news WWW.SUMUTUPDATE.COM

sumut.update is a TikTok creator in Indonesia with 2.8K followers and 24.9K likes. Their videos average 74.7K views, an engagement rate of 7.1%. Most-used hashtags: #sumutupdate, #viral and #lagiviral.

2.8K
Followers
1
Following
24.9K
Likes
74.7K
Avg views
Engagement: 7.1% Indonesia 🗣️ Indonesian
2.8K
Followers
24.9K
Total likes
74.7K
Avg views
126
Videos
1
Following
0
Favorited
7.1%
Engagement

Growth & Forecast

Last updated7-day forecast30-day forecast
Followers2.8K🔒 Pro🔒 Pro
Total likes24.9K🔒 Pro🔒 Pro
Videos126🔒 Pro🔒 Pro
Avg views74.7K🔒 Pro🔒 Pro

Unlock the full report

Contact email, growth history and forecasts, and the full video archive are part of Pro.

View full report →

Pro is free during the beta: start a trial, no credit card required.

Last updated:

TikTok profile

Recent videos

Latest video: 2026-09-20

Mantan Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyampaikan pledoi emosional di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (2/9/2026). Dalam pembelaannya, Dante mempertanyakan perkara yang menjerat dirinya. Ia mengaku telah menjalani penahanan sejak 17 Desember 2025, meski menurutnya fakta persidangan menunjukkan dirinya sudah tidak lagi menjabat di PT Inalum ketika peristiwa gagal bayar terjadi. “Delapan bulan yang panjang bukan karena saya telah mengakui dan menerima kesalahan saya. Sampai hari ini, saya masih bertanya dalam hati, apa salah saya?” ujar Dante saat membacakan pledoinya. Selain mempersoalkan perkara tersebut, Dante juga mengungkap kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan. Ia menyebut fungsi jantungnya hanya 38 persen dan telah menggunakan empat ring akibat penyakit jantung koroner. Ia juga menderita katarak, dengan kondisi sekitar 70 persen pada mata kanan dan 30 persen pada mata kiri, serta asam urat dan asam lambung kronis. “Semua penyakit yang membutuhkan perawatan intensif secara medis ini saya jalani dari balik jeruji besi tanpa tahu mengapa saya dipenjara,” katanya. Dante juga menyoroti tuntutan jaksa yang meminta dirinya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp500 juta. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat memberatkan, terlebih karena ia meyakini fakta-fakta yang terungkap selama persidangan tidak membuktikan dirinya melakukan tindak pidana korupsi. Sementara itu, penasihat hukum Dante, Kasmin Sidauruk bersama tim, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan. Tim hukum menilai tindakan Dante dalam proses penjualan aluminium alloy merupakan tindakan kedinasan yang sah dan telah dilakukan sesuai prosedur perusahaan. Penasihat hukum juga menyatakan transaksi ketika Dante masih aktif menjabat berstatus lunas dan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Mereka menilai tidak terbukti adanya hubungan sebab-akibat antara tindakan Dante dengan kerugian negara. Usai persidangan, Kasmin mengaku optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan bebas berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. #sumutupdate #dantesinaga #inalum #beritaviral #lagiviral
▶
▶ 925 ❤ 0 💬 0

Mantan Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyampaikan pledoi emosional di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (2/9/2026). Dalam pembelaannya, Dante mempertanyakan perkara yang menjerat dirinya. Ia mengaku telah menjalani penahanan sejak 17 Desember 2025, meski menurutnya fakta persidangan menunjukkan dirinya sudah tidak lagi menjabat di PT Inalum ketika peristiwa gagal bayar terjadi. “Delapan bulan yang panjang bukan karena saya telah mengakui dan menerima kesalahan saya. Sampai hari ini, saya masih bertanya dalam hati, apa salah saya?” ujar Dante saat membacakan pledoinya. Selain mempersoalkan perkara tersebut, Dante juga mengungkap kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan. Ia menyebut fungsi jantungnya hanya 38 persen dan telah menggunakan empat ring akibat penyakit jantung koroner. Ia juga menderita katarak, dengan kondisi sekitar 70 persen pada mata kanan dan 30 persen pada mata kiri, serta asam urat dan asam lambung kronis. “Semua penyakit yang membutuhkan perawatan intensif secara medis ini saya jalani dari balik jeruji besi tanpa tahu mengapa saya dipenjara,” katanya. Dante juga menyoroti tuntutan jaksa yang meminta dirinya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara serta denda Rp500 juta. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat memberatkan, terlebih karena ia meyakini fakta-fakta yang terungkap selama persidangan tidak membuktikan dirinya melakukan tindak pidana korupsi. Sementara itu, penasihat hukum Dante, Kasmin Sidauruk bersama tim, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan. Tim hukum menilai tindakan Dante dalam proses penjualan aluminium alloy merupakan tindakan kedinasan yang sah dan telah dilakukan sesuai prosedur perusahaan. Penasihat hukum juga menyatakan transaksi ketika Dante masih aktif menjabat berstatus lunas dan menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Mereka menilai tidak terbukti adanya hubungan sebab-akibat antara tindakan Dante dengan kerugian negara. Usai persidangan, Kasmin mengaku optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan bebas berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. #sumutupdate #dantesinaga #inalum #beritaviral #lagiviral

Pemprov Sumut melaunching program layanan bayar pajak kendaraan malam hari setiap akhir pekan di Jalan Nibung Raya, Kota Medan. Langkah ini disebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).  "Alhamdulillah malam ini kita sudah launching, ya, bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nimbung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan," kata Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis, Sabtu (5/9/2026).  Sutan menjelaskan jika Bus Samsat hadir di malam hari di lokasi nongkrong anak muda untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Masyarakat dinilai antusias melakukan pembayaran pajak di layanan malam ini.  "Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari. Inilah yang kita hadirkan, Samsat Berkah Malam untuk memberikan, sekali lagi, memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucapnya.  Pihaknya juga bakal mendorong layanan Samsat malam di UPT-UPT yang lain. Sehingga dapat mempermudah masyarakat membayar pajak.  ​ "Kita berharap nanti ini juga akan bisa dilakukan oleh UPT Samsat Medan Selatan dengan membuka pada lokasi lain, ya, sehingga ini sekali lagi harapan kita bisa semakin memudahkan masyarakat. UPT-UPT lain di daerah-daerah juga sudah ada yang melakukan pembukaan gerai Samsat Malam," jelasnya.  Sutan mengungkapkan pihaknya bakal melihat perkembangan dan antusias masyarakat. Jika diperlukan, bakal dibuka layanan malam ini setiap hari.  "Nah, ini ke depannya, untuk saat ini memang masih di malam Sabtu dan malam Minggu, tetapi ke depan nanti tentu akan kita lihat perkembangannya, harapan kita bisa terwujud untuk bisa setiap malam terlaksana ataupun beroperasi Samsat Malam ini," ungkapnya.  ​ Kepala UPT Samsat Medan Utara M Ainul Hafiz menyebutkan jika Busa Samsat Malam ini bakal beroperasi setiap Jumat dan Sabtu pukul 19.00-21.30 WIB. Program ini disebut hadir agar pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan di luar jam kerja.  "Kami beroperasi dari pukul 19.00-21.30 WIB pada hari Jumat dan Sabtu, Samsat Malam hadir untuk mendekatkan dan memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan di luar jam kerja," tuturnya. #sumutupdate #pemprovsumut
▶
▶ 19.9K ❤ 0 💬 0

Pemprov Sumut melaunching program layanan bayar pajak kendaraan malam hari setiap akhir pekan di Jalan Nibung Raya, Kota Medan. Langkah ini disebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). "Alhamdulillah malam ini kita sudah launching, ya, bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nimbung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan," kata Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis, Sabtu (5/9/2026). Sutan menjelaskan jika Bus Samsat hadir di malam hari di lokasi nongkrong anak muda untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Masyarakat dinilai antusias melakukan pembayaran pajak di layanan malam ini. "Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari. Inilah yang kita hadirkan, Samsat Berkah Malam untuk memberikan, sekali lagi, memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucapnya. Pihaknya juga bakal mendorong layanan Samsat malam di UPT-UPT yang lain. Sehingga dapat mempermudah masyarakat membayar pajak. ​ "Kita berharap nanti ini juga akan bisa dilakukan oleh UPT Samsat Medan Selatan dengan membuka pada lokasi lain, ya, sehingga ini sekali lagi harapan kita bisa semakin memudahkan masyarakat. UPT-UPT lain di daerah-daerah juga sudah ada yang melakukan pembukaan gerai Samsat Malam," jelasnya. Sutan mengungkapkan pihaknya bakal melihat perkembangan dan antusias masyarakat. Jika diperlukan, bakal dibuka layanan malam ini setiap hari. "Nah, ini ke depannya, untuk saat ini memang masih di malam Sabtu dan malam Minggu, tetapi ke depan nanti tentu akan kita lihat perkembangannya, harapan kita bisa terwujud untuk bisa setiap malam terlaksana ataupun beroperasi Samsat Malam ini," ungkapnya. ​ Kepala UPT Samsat Medan Utara M Ainul Hafiz menyebutkan jika Busa Samsat Malam ini bakal beroperasi setiap Jumat dan Sabtu pukul 19.00-21.30 WIB. Program ini disebut hadir agar pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan di luar jam kerja. "Kami beroperasi dari pukul 19.00-21.30 WIB pada hari Jumat dan Sabtu, Samsat Malam hadir untuk mendekatkan dan memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan di luar jam kerja," tuturnya. #sumutupdate #pemprovsumut

Penasihat hukum Dante Sinaga menegaskan tetap pada seluruh dalil pledoi dan menolak replik JPU Kejati Sumut dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy Inalum. Hal itu disampaikan dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor PN Medan, Senin (7/9/2026). Kasmin Sidauruk menilai replik JPU tidak mampu menjawab persoalan hukum yang terungkap selama persidangan dan hanya berisi argumentasi normatif. Tim hukum menyebut seluruh transaksi aluminium alloy saat Dante menjabat SEVP Pengembangan Usaha hingga 16 April 2020 telah lunas. Sementara gagal bayar PT PASU terjadi setelah Dante tidak lagi menjabat. Penasihat hukum juga membantah Dante lalai terkait data deadstock 4.016 MT. Data tersebut disebut tercatat dalam sistem SAP Inalum dan didukung keterangan sejumlah saksi. Mereka turut mempersoalkan dokumen RFA, skema pembayaran D/A, serta dasar penghitungan kerugian USD9,04 juta atau sekitar Rp141 miliar. Tim hukum juga mempertanyakan kewenangan laporan audit yang digunakan JPU. Di akhir duplik, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh pembelaan dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan kebenaran materiil. “Mohon kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan kebenaran materiil substantif (Ex Aequo Et Bono),” pungkas Kasmin. #sumutupdate #viralkan #lagiviral #inalum
▶
▶ 1K ❤ 0 💬 0

Penasihat hukum Dante Sinaga menegaskan tetap pada seluruh dalil pledoi dan menolak replik JPU Kejati Sumut dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy Inalum. Hal itu disampaikan dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor PN Medan, Senin (7/9/2026). Kasmin Sidauruk menilai replik JPU tidak mampu menjawab persoalan hukum yang terungkap selama persidangan dan hanya berisi argumentasi normatif. Tim hukum menyebut seluruh transaksi aluminium alloy saat Dante menjabat SEVP Pengembangan Usaha hingga 16 April 2020 telah lunas. Sementara gagal bayar PT PASU terjadi setelah Dante tidak lagi menjabat. Penasihat hukum juga membantah Dante lalai terkait data deadstock 4.016 MT. Data tersebut disebut tercatat dalam sistem SAP Inalum dan didukung keterangan sejumlah saksi. Mereka turut mempersoalkan dokumen RFA, skema pembayaran D/A, serta dasar penghitungan kerugian USD9,04 juta atau sekitar Rp141 miliar. Tim hukum juga mempertanyakan kewenangan laporan audit yang digunakan JPU. Di akhir duplik, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh pembelaan dan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan kebenaran materiil. “Mohon kiranya berkenan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan kebenaran materiil substantif (Ex Aequo Et Bono),” pungkas Kasmin. #sumutupdate #viralkan #lagiviral #inalum

Frequently asked questions

How many followers does sumut.update have?

sumut.update (@sumut.update) has 2.8K TikTok followers as of 2026-10-24.

Similar creators

Top TikTok Creators in Indonesia

View all →
Ria Ricis @riaricis
#3

"Doain aja.." @tokoricisofficial 🛒

Followers
55.1M
Likes
1.8B
Views
2.4M
Engage
0.6%
RIVEL @rivelsumigar
#5

Business inq : 0823-5341-3898 (Revorsteve)

Followers
35.9M
Likes
232.7M
Views
8.8M
Engage
0.5%